KIEV, iNews.id - Pemerintah Ukraina akan menyusun undang-undang yang melarang beroperasinya gereja yang berafiliasi dengan Rusia. Langkah ini untuk mencegah Moskow berupaya melemahkan Ukraina dari dalam.
Dilansir dari Reuters, Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina meminta pemerintah merancang undang-undang setelah serangkaian penggerebekan di gereja dan paroki. Menurut Kiev, paroki dan gereja itu dapat menerima perintah dari Moskow saat selama invasi Rusia.
Dewan Keamanan juga memerintahkan penyelidikan atas dugaan kegiatan subversif layanan khusus Rusia di lingkungan keagamaan Ukraina. Mereka juga menyerukan sanksi terhadap individu yang terbukti terlibat.
Media Ukraina mengutip sumber yang mengatakan, seorang mantan anggota parlemen pro-Rusia dan seorang pemuka agama senior telah mendapat sanksi tersebut. Sayangnya, laporan tersebut tidak dapat dikonfirmasi secara independen.
Dinas Keamanan Ukraina (SBU) juga melanjutkan penggerebekan pada Jumat (2/12/2022). Pihaknya menggeledah setidaknya lima paroki milik cabang Gereja Ortodoks Ukraina yang hingga Mei berada di bawah Gereja Ortodoks Rusia.