WASHINGTON, iNews.id - Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel akan menandatangani perjanjian damai atau dikenal dengan Abraham Accord di Washington DC, Amerika Serikat, pada 15 September mendatang.
Pada 13 Agustus lalu, Presiden Donald Trump mengumumkan normalisasi hubungan UEA dan Israel, kesepakatan bersejarah yang dirintis melalui negosiasi selama 18 bulan.
UEA menyetujui normalisasi hubungan dengan Israel dengan imbalan negara Yahudi itu menangguhkan pencaplokan wilayah Tepi Barat, Palestina.
"Saya bangga akan berangkat ke Washington pekan depan atas undangan Presiden Trump dan menghadiri upacara bersejarah di Gedung Putih untuk menetapkan perjanjian perdamaian antara Israel dan Uni Emirat Arab," cuit Netanyahu, seperti dikutip dari Khaleej Times, Rabu (9/9/2020).
Israel menjadi negara Arab ketiga dan negara Teluk pertama yang menormalisasi hubungan dengan Israel. Sebelumnya Mesir dan Yordania lebih dulu menormalisasi hubungan dengan negara Yahudi.