Unjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim Meluas ke Kampus, Aktris Bollywood Ikut Kecam Polisi

Anton Suhartono
Unjuk rasa menentang UU Amandemen Kewarganegaraan di Kolkata berlangsung ricuh (Foto: AFP)

Di bawah UU Amandemen Kewarganegaraan, pemeluk Hindu, Kristen, Budha, Singh, dan lainnya asal bukan muslim dari, Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan bisa mendapat kewarganegaraan India dengan alasan mereka menghadapi penganiayaan di negara-negara tersebut.

Sementara itu kelompok nasionalis Hindu dari Partai Bharatiya Janata yang juga tempat bernaung Perdana Menteri Narendra Modi menyangkal adanya bias agama dalam UU.

Dikatakan UU baru dimaksudkan untuk membantu kelompok-kelompok minoritas menghadapi penganiayaan di negara tetangga.

Modi mengatakan, UU telah disahkan oleh parlemen dan tidak bisa dibatalkan. Dia juga menegaskan bahwa keputusan itu sudah 1.000 persen benar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menag Nasaruddin Ingin Indonesia Jadi Pusat Studi Alquran Dunia

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Rencana Bangun 10 Kampus STEM Baru

Internasional
7 hari lalu

Terungkap, India "Lindungi" Kapal Perang Iran dari Serangan AS

Seleb
7 hari lalu

Terungkap! Ini Percakapan Terakhir Vidi Aldiano dengan Habib Jafar yang Bikin Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal