GUWAHATI, iNews.id - Umat Islam India turun ke jalan memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) Amandemen Kewarganegaraan yang diloloskan Majelis Rendah pada Selasa (101/2/2019) dini hari.
RUU itu akan dibahas di Majelis Tinggi pada Rabu (11/12/2019) untuk dijadikan UU. Para analis menilai, partai berkuasa Bharatiya Janata (BJP) dan para sekutu akan mengesahkannya.
RUU ini menyudutkan umat Islam di India. Status kewarganegaraan mereka bisa dicabut dan dideportasi atau setidaknya di penjara, meskipun mereka sudah beberapa generasi tinggal di India.
Ini juga sesuai dengan agenda besar kelompok nasionalis Hindu, dipimpin BJP, yang ingin memarginalkan 200 juta muslim India dan menjadikan mereka sebagai warga kelas 2.
Menanggapi RUU ini, unjuk rasa pecah salah satunya di Guwahati, India. Massa membakar ban dan menebang pohon untuk memblokade jalan.