JENEWA, iNews.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan validasi (pengesahan) darurat untuk penggunaan vaksin buatan Pfizer-BioNTech pada Kamis (31/12/2020). Ini menjadikannya vaksin pertama yang mendapatkan persetujuan WHO dan membuka jalan agar vaksin itu tersedia lebih luas di seluruh dunia.
“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari ini mendaftarkan vaksin mRNA Comirnaty Covid-19 untuk penggunaan darurat, menjadikan vaksin Pfizer/BioNTech yang pertama menerima validasi darurat dari WHO sejak wabah dimulai setahun lalu,” ungkap badan PBB itu dalam sebuah pernyataan, dikutip Alarabiyah, Jumat (1/1/2021).
“Daftar Penggunaan Darurat (EUL) WHO membuka pintu bagi negara-negara untuk mempercepat proses persetujuan lewat peraturan mereka sendiri untuk mengimpor dan mengelola vaksin. Ini juga memungkinkan UNICEF dan Organisasi Kesehatan Pan-Amerika untuk mendapatkan vaksin untuk didistribusikan ke negara-negara yang membutuhkan,” kata WHO menambahkan.
Organisasi itu menyatakan, hasil peninjauan vaksin corona Pfizer-BioNTech menunjukkan bahwa vaksin itu memenuhi kriteria keamanan, kemanjuran, dan manfaat penggunaannya dalam mengimbangi potensi risiko.