Perkelahian yang terjadi pada 19 Mei 2024 itu terjadi setelah Sriani mengunggah video di TikTok yang menghina Sulastri. Akibatnya, hubungan kedua kelompok tidak baik.
Sriani diserang oleh tiga PMI lainnya pada pukul 14.20 waktu setempat di Paya Lebar Square. Dia tertidur di tempat itu bersama Maesaroh setelah menghadiri pesta beberapa jam sebelumnya.
Terjadi perkelahian sengit antara kedua kelompok PMI tersebut di tempat umum hingga menarik perhatian puluhan orang di lokasi yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Hukuman bagi kelima PMI itu tergolong ringan. Berdasarkan undang-undang di Singapura terwakwa kasus perkelahian bisa dihukum penjara maksimal 1 tahun, denda hingga 5.000 dolar, atau keduanya.