Viral, ^Mark Zuckerberg^ Gugat Mark Zuckerberg

Anton Suhartono
Mark S Zuckerberg diguguat seorang pengacara AS yang memiliki nama mirip dengannya (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Seorang pengacara asal Indiana, Amerika Serikat, Mark S Zuckerberg, menggugat Meta Platforms karena akun Facebook dan Instagram-nya kerap diblokir. Meta memblokir akun tersebut karena memiliki nama yang mirip dengan sang pemilik perusahaan raksasa teknologi itu, Mark E Zuckerberg.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Marion, sang pengacara mengatakan akun pribadi dan kantornya dinonaktifkan beberapa kali antara tahun 2022 hingga 2025. Secara total, akun pribadinya dinonaktifkan sembilan kali sementara akun kantor pengacaranya dihapus lima kali. 

Hal ini tidak hanya mengganggu komunikasi dengan klien tapi membuang hampir 11.000 dolar AS yang dia belanjakan untuk iklan di Facebook.

Dia menuduh Meta melakukan kelalaian dan pelanggaran kontrak. Perusahaan itu dianggap gagal membedakan antara pengguna dengan nama yang mirip serta salah dalam menangani proses moderasinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internet
6 jam lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Yakin Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terinspirasi Tontonan Medsos, Bukan Bullying

Internasional
2 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Internasional
2 hari lalu

Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal