Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi
JAKARTA, iNews.id - Executive Chairman MNC GroupHary Tanoesoedibjo resmi membuat laporan polisi terhadap pengusaha Jusuf Hamka. Langkah hukum tersebut diambil setelah Hary menilai sejumlah pernyataan Jusuf Hamka yang disampaikan di ruang publik dan media sosial telah melampaui batas.
“Saya telah membuat laporan polisi untuk terlapor Jusuf Hamka,” ujar Hary Tanoesoedibjo, Rabu (30/9/2026).
Hary mengatakan dirinya telah mengenal Jusuf Hamka selama sekitar 30 tahun. Namun, menurutnya, persoalan yang sebelumnya tidak direncanakan untuk dibawa ke ranah pidana akhirnya berubah setelah muncul sejumlah pernyataan Jusuf Hamka yang dinilai menyerang dirinya secara pribadi maupun menyangkut perusahaan-perusahaan dalam MNC Group.
“Awalnya saya tidak berencana membuat laporan polisi. Namun, saya menilai pernyataan-pernyataan yang disampaikan Jusuf Hamka di ruang publik, termasuk melalui media sosial, sudah melampaui batas. Pernyataan itu mengandung fitnah, menyerang karakter, dan mencemarkan nama baik saya,” kata Hary.
Salah satu pernyataan yang menjadi perhatian Hary adalah tudingan bahwa dirinya melakukan penipuan.