Viral, Pria China Dipenjara karena Bakar Alquran

Nathania Riris Michico
Ilustrasi Alquran dibakar.

XIAN, iNews.id - Seorang pria asal Xian, China, dipenjara setelah mengunggah video saat dirinya membakar salinan Alquran. Menurut polisi, video itu sudah menyebar di media sosial Weibo.

Kantor Polisi Wild Goose Pagoda di Xian tidak merinci identitas pria tersebut. Dia dikenai tuduhan menghasut kebencian nasional atau diskriminasi nasional di bawah pasal 47 Undang-Undang Administratif Keamanan Publik China.

Kejahatan seperti itu membuatnya terancam hukuman penjara maksimal 15 hari dan denda 1.000 yuan atau Rp2,1 juta. Namun, menurut polisi dia hanya dihukum 10 hari penjara.

Laporan polisi tidak menyebutkan platform media sosial mana yang digunakan pelaku untuk mengunggah video. Posting-an yang dibagikan secara luas di Weibo tersebut juga menunjukkan foto Alquran berbahasa Mandarin tergeletak di lantai, dengan beberapa halamannya robek.

Sebagian besar pengguna Weibo menyatakan dukungan untuk pria tersebut dan mempertanyakan hukuman penjara baginya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Pesawat Ringan Tabrak Gedung 108 Lantai di China, Jendela Bolong Picu Kebakaran

57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal