Bukan hanya itu, perempuan yang sudah kalap itu lalu memukul kepala menantunya sambil mengancam akan melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Bagaimana dia bisa melakukan ini. Untuk kekasihnya, dia perlu tahu bahwa perempuan tidak boleh menjadi perusak rumah tangga," kata sang mertua.
Sementara itu Sarunyoo kini diselidiki karena memiliki perempuan saat masih menduduki jabatan publik. Dia terancam humuman penjara jika terbukti melanggar disiplin. Undang-undang di Thailand melarang pegawai pemerintah berselingkuh.
Pejabat kepolisian setempat, Yingyot Thepjamnong, mengatakan, seorang polisi yang memiliki simpanan bisa dipenjara 30 hari.
“Setiap pria yang memiliki istri dan tidak menjaga mereka sehingga menyebabkan kerugian pada istrinya akan dipenjara selama 30 hari. Lebih jauh lagi, menduplikasi pernikahan juga bisa dihukum 30 hari penjara lagi," kata Yingyot.