Viral Video Penganiayaan TKI di Hong Kong, Pelaku Pikun

Anton Suhartono
Majikan aniaya TKI di Hong Kong (Facebook/SCMP)

HONG KONG, iNews.id - Majikan yang menyiksa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong menjalani pemeriksaan di kantor polisi sejak Kamis 1 Maret 2018 malam. Dia dijemput petugas kejahatan siber kepolisian Hong Kong dari rumahnya.

Kepada petugas, perempuan berusia 79 tahun itu mengaku tak bisa mengingat apa yang terjadi. Bahkan, dia tak merasa menganiaya asisten rumah tangganya, yakni perempuan berusia 35 tahun. Penganiayaan itu terjadi di rumahnya di Wong Tai Sin dan terekam kamera telepon genggam korban.

Dilaporkan South China Morning Post, Jumat (2/3/2018), pelaku menderita demensia atau biasa dikenal dengan pikun sejak beberapa tahun lalu dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan medis.

Polisi pun membolehkannya pulang pada Jumat pagi, namun dia tetap harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, pascapenganiayaan, korban meninggalkan rumah majikannya. Perempuan berusia 35 tahun itu tinggal sementara di flat di Grand View Garden, Jalan Po Kong Village.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
24 hari lalu

Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 159 Nyawa, Departemen Pemadam Kebakaran Dibohongi

Internasional
24 hari lalu

Polisi Hong Kong Tangkap 21 Orang terkait Kebakaran Apartemen, Korban Tewas 159

Internasional
26 hari lalu

Kebakaran 7 Apartemen Hong Kong Dipicu Renovasi Tak Sesuai Aturan, Polisi Tangkap 14 Orang

Internasional
26 hari lalu

Kebakaran Apartemen Hong Kong, Permainan Nakal Kontraktor Jadi Penyebab 151 Nyawa Melayang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal