SEOUL, iNews.id – Korea Selatan menyatakan akan memberlakukan aturan jarak sosial yang lebih ketat untuk mengekang penyebaran virus corona (Covid-19). Menurut rencana aturan itu mulai diterapkan secara nasional mulai Minggu (23/8/2020) besok.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 315 kasus baru virus corona domestik pada Jumat (21/8/2020) tengah malam. Dengan begitu, total kejadian infeksi Covid-19 di negeri ginseng per hari ini menjadi 17.002 kasus dengan 309 kematian.
Korea Selatan menerapkan pelacakan (tracing) kontak lanjutan dan pengujian yang luas untuk menahan gelombang pertama wabah virus corona, beberapa bulan lalu. Akan tetapi, negara itu kembali menghadapi lonjakan infeksi secara terus-menerus dalam beberapa pekan terakhir. Sebagian besar kasus itu ditemukan di dalam dan sekitar Kota Seoul yang padat penduduk.
Di Seoul dan beberapa kota sekitarnya, pemerintah setempat telah memberlakukan kembali aturan jarak sosial, termasuk membatasi pertemuan-pertemuan besar. Otoritas di daerah-daerah itu juga melarang pertemuan atau kebaktian gereja secara langsung, di samping menutup kelab-kelab malam, bar karaoke, dan kafe internet.
Aturan yang sama akan diberlakukan di wilayah lain di seluruh negeri ginseng mulai Minggu besok. Namun, di beberapa daerah dengan infeksi yang lebih sedikit, aturan tersebut hanya bersifat anjuran, alih-alih wajib.