Direktur film dokumenter No Exit Order, Sorin Luca mengatakan, di Israel, undang-undang perceraian memungkinkan perempuan dapat memberlakukan larangan perjalanan pada ayah dari anak-anak mereka. Hal itu untuk memastikan mereka akan menerima pembayaran tunjangan anak.
Laki-laki diharapkan untuk membayar 100 persen atau lebih dari pendapatan mereka untuk membayar tunjangan anak. Mereka akan menghadapi penjara hingga 21 hari setiap kali mereka tidak dapat membayar tunjangan tersebut tiap bulannya.
Wartawan Inggris Marianne Azizi, yang telah berkampanye untuk meningkatkan kesadaran akan masalah ini mengatakan, hampir tidak mungkin untuk memastikan jumlah pasti pria yang terkena undang-undang tersebut.
"Saya tidak bisa mendapatkan nomor dari kedutaan asing mana pun," katanya.
Namun wartawan yang muncul dalam dokumen No Exit Order 2019 itu memperkirakan ada "ratusan" warga Australia yang mengalami situasi yang sama.
"Ini adalah rahasia yang sangat dijaga. Saya bisa menebak ratusan (orang Australia) ada di sana," katanya.