Waduh, Senator AS Berupaya Masukkan Rusia Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
Sekelompok senator AS dari Partai Republik dan Demokrat mengajukan RUU untuk melabeli Rusia sebagai negara sponsor terorisme (Foto: AP)

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Maret 2023 mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang. Putin dituduh mendeportasi serta memindahkan anak-anak dari Ukraina ke Rusia. 

Rusia menolak tuduhan itu dan menyebutnya sangat keterlaluan dan tidak masuk akal. Selain itu, perintah penangkapan terhadap Putin tak mengikat secara hukum bagi Rusia karena negara itu tidak pernah meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS saat ini memasukkan empat negara sebagai negara sponsor terorisme, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Latihan Berbulan-bulan Libatkan Ratusan Pesawat, Ini Cara Pasukan AS Tangkap Presiden Venezuela

Internasional
11 jam lalu

Trump Ancam Kolombia, Sebut Presiden Gustavo Petro Punya Pabrik Kokain

Internasional
12 jam lalu

Usai Serang Venezuela, Trump Ancam Kolombia

Internasional
13 jam lalu

Lantang! Wali Kota New York Zohran Mamdani Telepon Trump, Protes Serangan ke Venezuela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal