Waduh, Senator AS Berupaya Masukkan Rusia Negara Sponsor Terorisme

Anton Suhartono
Sekelompok senator AS dari Partai Republik dan Demokrat mengajukan RUU untuk melabeli Rusia sebagai negara sponsor terorisme (Foto: AP)

Vladimir Medinsky, kepala delegasi Rusia dalam perundingan dengan Ukraina, mengatakan pihgaknya sudah mendapat daftar 339 nama anak-anak yang terkena dampak konflik, bukan 20.000 sebagaimana diklaim Presiden Ukraina serta sekutu-sekutu Barat.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Maret 2023 mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang. Putin dituduh mendeportasi serta memindahkan anak-anak dari Ukraina ke Rusia. 

Rusia menolak tuduhan itu dan menyebutnya sangat keterlaluan dan tidak masuk akal. Selain itu, perintah penangkapan terhadap Putin tak mengikat secara hukum bagi Rusia karena negara itu tidak pernah meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS saat ini memasukkan empat negara sebagai negara sponsor terorisme, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS-Iran Setujui Naskah Kesepakatan Damai, MoU Diteken 19 Juni

57 tahun lalu

Putin Akui Ekonomi Rusia Hancur akibat Serangan Ukraina: Tapi Kami Cepat Pulih

57 tahun lalu

AS Sebut Iran Akan Buka Selat Hormuz Tanpa Biaya Tol

57 tahun lalu

Israel Gempur Lebanon Bikin Iran Murka, Trump: Seharusnya Tak Terjadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal