WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menghukum negara-negara yang bekerja sama dengan Rusia. Rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur sanksi tersebut sedang dipersiapkan..
Menurut Trump, negara mana pun yang bekerja sama dengan Rusia akan dikenakan sanksi yang sangat berat. Namun dia tak menyebutkan sanksi yang dimaksud.
"Partai Republik sedang mengajukan undang-undang yang sangat keras, yang memberikan sanksi, dan sebagainya, kepada negara mana pun yang berbisnis dengan Rusia.," kata Trump, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (17/11/2025).
Trump menambahkan, Iran mungkin akan dimasukkan ke dalam daftar karena menjadi mitra dagang utama Rusia, termasuk di bidang pertahanan.
"Seperti yang Anda ketahui, saya yang mengusulkannya. Jadi, negara mana pun yang berbisnis dengan Rusia akan dikenakan sanksi sangat berat. Kita mungkin akan menambahkan Iran ke dalam rumusan tersebut,," kata Trump.
Pemerintah Trump sebelumnya telah menghukum Rusia dengan menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan energi terbesarnya.