Waduh, Trump Akan Jatuhkan Sanksi Negara-Negara Mitra Dagang Rusia

Anton Suhartono
Donald Trump akan menghukum negara-negara yang bekerja sama dengan Rusia (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menghukum negara-negara yang bekerja sama dengan Rusia. Rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur sanksi tersebut sedang dipersiapkan..

Menurut Trump, negara mana pun yang bekerja sama dengan Rusia akan dikenakan sanksi yang sangat berat. Namun dia tak menyebutkan sanksi yang dimaksud.

"Partai Republik sedang mengajukan undang-undang yang sangat keras, yang memberikan sanksi, dan sebagainya, kepada negara mana pun yang berbisnis dengan Rusia.," kata Trump, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (17/11/2025).

Trump menambahkan, Iran mungkin akan dimasukkan ke dalam daftar karena menjadi mitra dagang utama Rusia, termasuk di bidang pertahanan.

"Seperti yang Anda ketahui, saya yang mengusulkannya. Jadi, negara mana pun yang berbisnis dengan Rusia akan dikenakan sanksi sangat berat. Kita mungkin akan menambahkan Iran ke dalam rumusan tersebut,," kata Trump.

Pemerintah Trump sebelumnya telah menghukum Rusia dengan menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan energi terbesarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 jam lalu

JK Terima Penghargaan dari Northern Illinois University, Disebut Jembatani Indonesia-AS

14 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambruk ke Rp18.022 per Dolar AS

16 jam lalu

Trump Akan Ubah Nama Negara Bagian New Mexico Jadi New America: Pendapatan Akan Meningkat!

21 jam lalu

3 Kapal Tanker Meledak dan Terbakar Kena Ranjau Iran di Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal