Waduh, Vladimir Putin Teken UU Napi Kejahatan Berat Bisa Dikirim Perang ke Ukraina

Anton Suhartono
Vladimir Putin meneken UU yang membolehkan narapidana dikirim perang ke Ukraina (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin tak mengendurkan serangan di Ukraina, bahkan akan meningkatkannya. Dia meneken undang-undang yang membolehkan narapidana, termasuk yang dihukum karena kasus kejahatan berat, dikirim berperang ke Ukraina melalui mobilisasi militer.

Putin pada 21 September lalu memerintahkan mobiliasi militer parsial untuk mengirim setidaknya 300.000 personel ke Ukraina.

Dalam pernyataan pada Jumat (4/11/2022), Putin menegaskan Rusia telah merekrut 318.000 personel yang sebagian sudah dikirim ke Ukraina.

Putin mengizinkan para napi bisa direkrut menjadi pasukan cadangan. Meski demikian tak semua napi bisa dikirim. UU mengecualikan mereka yang dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak, berkhianat kepada negara, serta mata-mata dan terorisme.

Lebih lanjut Putin menegaskan perang Rusia dengan Ukraina tak bisa dihindari. Ini karena Rusia ingin melawan rezim neo-Nazi di Kiev.

Memerangi neo-Nazi merupakan salah satu dari tiga tujuan utama Rusia melakukan operasi militer khusus di Ukraina yakni denazifikasi. Putin memerintahkan pengiriman pasukan pada 24 Februari lalu. Selain memberangus neo-Nazi, operasi itu juga bertujuan melucuti senjata Ukraina atau demiliterisasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan

Internasional
20 jam lalu

Gawat! Rusia Siap-Siap Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
20 jam lalu

Putin Tanggapi Serius Rencana Amerika Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
2 hari lalu

Putin Ungkap Kelebihan Drone Torpedo Nuklir Poseidon, Melaju Lebih Cepat dari Kapal Perang

Nasional
2 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal