Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan 2 Kali, Pertama dalam Sejarah

Anton Suhartono
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte kembali dimakzulkan oleh DPR, Senin (11/5) (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) FilipinaSara Duterte kembali dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (11/5/2026). Ini menjadikan Sara sebagai wapres pertama dalam sejarah negara itu yang dimakzulkan dua kali dalam satu masa jabatan.

Sebanyak 257 anggota DPR Filipina mendukung pemakzulan Sara, melawan 25 yang menentang dan 9 lainnya abstain.

Tahun lalu DPR juga menyetujui pemakzulan adik mantan Presiden Rodrigo Duterte itu. Namun hasil tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung dengan alasan proses pemakzulan tidak sesuai konstitusi.

Pemakzulan kali ini juga tidak secara otomatis mencopot Sara dari jabatannya. Bola panas beralih ke Senat yang akan bersidang untuk menyetujui atau tidak pemakzulan serta memutuskan apakah akan menghukum atau membebaskan Sara.

Senat membutuhkan dua per tiga suara atau 16 untuk menyetujui pemakzulan. Namun dia hanya membutuhkan 9 suara di Senat yang menolak pemakzulan, untuk memberinya tiket maju sebagai calon presiden dalam pemilu 2028.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

11 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

13 hari lalu

Denny Indrayana Sebut MK Berwenang Diskualifikasi Gibran Lewat Sengketa Pemilu

16 hari lalu

Aneh! Mantan Napi Ini Sengaja Sandera Perempuan agar Bisa Kembali Masuk Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal