Wanita Ini Menyamar Jadi Laki-Laki untuk Nikahi 2 Perempuan

Anton Suhartono
Krishna Sen (kiri) saat menikah pertama kali pada 2014 (Foto: BBC)

NEW DELHI, iNews.id - Sebagian masyarakat India masih mempertahankan tradisi yakni keluarga pengantin perempuan harus membayar mas kawin kepada mempelai pria dalam pernikahan.

Pembayaran mas kawin dari pihak mempelai perempuan, berupa uang tunai, perhiasan, dan pakaian, kepada mempelai pria, sebenarnya sudah dilarang di India sejak 1961. Tak jarang tradisi ini dimanfaatkan untuk kejahatan, seperti terjadi di Negara Bagian Uttarakhand. Seorang perempuan menyamar sebagai laki-laki agar bisa mendapatkan mas kawin.

Aksi kriminal perempuan bernama Krishna Sen ini berakhir setelah menikahi korban kedua. Sen dilaporkan ke polisi, lalu ditangkap para Rabu 14 Februari.

Diketahui, Sen (26) sejatinya bernama Sweety. Dia menyamar menjadi pria sejak 2014, saat menikah dengan korban pertamanya.

"Awalnya, kami tidak paham dengan apa yang dibicarakan Sen. Lalu kami lakukan pemeriksaan medis terhadapnya dan di situ dipastikan bahwa Sen adalah perempuan," kata seorang pejabat kepolisian, Janamejay Khanduri, dikutip dari BBC, Sabtu 17 Februari 2018.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
9 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Ungkap Impor 105.000 Pikap untuk Kopdes Pakai Dana Desa, Tak Bebani Fiskal

Nasional
9 hari lalu

Respons Agrinas Diminta Tunda Impor 105.000 Pikap dari India: Kami Taat Perintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal