Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas
JAKARTA, iNews.id - Akademisi dan Pegiat HAM, Asfinawati menyoroti kehadiran organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke lokasi demonstrasi 27 Agustus yang berakhir ricuh.
Asfinawati menyambut baik temuan-temuan dan tindakan antisipatif GRIB Jaya di lokasi kericuhan massa usai demonstrasi di sekitar Gedung DPR pada Kamis, (27/8/2026) lalu. Namun, menurutnya ada undang-undang (UU) yang mengatur tindakan ormas.
"Jadi, saya senang dengan temuan teman-teman GRIB, tapi kan Indonesia negara hukum, saya merespons positif ingin menjaga negara, ingin memantau, tapi ada undang-undang ormas yang mengatakan ormas tidak bisa bertindak seperti aparat keamanan, tidak boleh bertindak seperti polisi," ucap Asfinawati dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Di Balik Demo Agustus 2026' yang disiarkan di iNews, Selasa (1/9/2026).
Dia merespons positif pemantauan yang dilakukan GRIB Jaya di lokasi kericuhan tersebut. Namun menurutnya, ormas tidak bisa bertindak seperti kepolisian saat berada di tengah suasana tersebut.
"Kalau memantaunya oke, melaporkan ke aparat iya, tapi terjun langsung itu jadi bahaya. Dalam konteks negara hukum kan polisi punya pelatihannya, kalau dia salah pukul orang kita bisa minta pertanggungjawabannya," katanya.