Warga Indonesia Sudah Divaksin Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina mulai 29 November

Anton Suhartono
Warga Indonesia bisa masuk Singapura tanpa karantina mulai 29 November (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura memperlonggar aturan masuk bagi pelancong asing dari lima negara, termasuk Indonesia. Pendatang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 tak perlu karantina lagi setibanya di Singapura atau disebut skema Vaccinated Travel Lane (VTL).

Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran mengatakan, pelonggaran bagi pelaoncong asal Indonesia dan India berlaku mulai 29 November, sementara bagi pendatang asal Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Qatar, berlaku mulai 6 Desember.

Dia menegaskan semua negara yang mendapat pelonggaran merupakan tujuan penting. Sebut saja India yang menyumbang sekitar 7 persen dari kedatangan penumpang di Bandara Changi pada 2019.

Lima negara tersebut, lanjut Iswaran, berada dalam Kategori II klasifikasi risiko Covid-19 berdasarkan Kementerian Kesehatan. Negara yang masuk klasifikasi Kategori II berarti kasus Covid-19-nya sama atau lebih rendah daripada Singapura.

Dia berharap pelonggaran ini bisa menambah kedatangan para pelancong asing mulai awal bulan depan. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 jam lalu

Pria di Singapura Berusaha Bakar Masjid

22 jam lalu

RI Raih Emas Pertama Asian Games 2026, Prabowo: Terus Berjuang, Harumkan Nama Indonesia

4 hari lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

4 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal