WNI di Saudi Diminta Tidak ke Makkah dan Madinah untuk Sementara

Anton Suhartono
Antara
WNI di Saudi diminta tak berkunjung ke Makkah dan Madinah untuk sementara terkait virus korona (Foto: AFP)

"Mengingat ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi sangat tinggi, yaitu denda 3 juta riyal dan penjara 5 tahun,” bunyi pernyataan.

Sebelumnya Saudi mengonfirmasi penambahan kasus virus korona sehingga kini menjadi 11 penderita.

Kasus virus korona di Saudi umumnya melibatkan warga yang memiliki catatan perjalanan ke Iran.

Kementerian kesehatan pada Sabtu menyatakan, seorang penderita merupakan perempuan yang baru pulang dari Iran yang masuk Saudi melalui Bahrain.

Pada Jumat, Saudi meminta warganya yang dalam 14 hari terakhir berpergian ke Iran untuk melapor. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mencegah penyebaran virus.

Saudi juga melakukan langkah antisipasi dengan menghentikan aktivitas umrah, termasuk bagi warganya dan ekspatriat serta sempat menutup area Kakbah atau Mataf selepas Isya hingga Subuh. Namun Raja Salman memperlonggar pembatasan dengan membolehkan jamaah non-umrah untuk tawaf sejak Sabtu Subuh.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tembus 68 Juta Orang dalam Sebulan

Nasional
20 jam lalu

Kemlu Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Korban Online Scam

Internasional
21 jam lalu

Heboh, Jemaah Pria Loncat dari Lantai Atas Masjidil Haram

Internasional
3 hari lalu

Penampakan Gurun Tandus di Arab Saudi Berubah Jadi Danau Sangat Luas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal