WNI di Saudi Diminta Tidak ke Makkah dan Madinah untuk Sementara

Anton Suhartono
Antara
WNI di Saudi diminta tak berkunjung ke Makkah dan Madinah untuk sementara terkait virus korona (Foto: AFP)

"Mengingat ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi sangat tinggi, yaitu denda 3 juta riyal dan penjara 5 tahun,” bunyi pernyataan.

Sebelumnya Saudi mengonfirmasi penambahan kasus virus korona sehingga kini menjadi 11 penderita.

Kasus virus korona di Saudi umumnya melibatkan warga yang memiliki catatan perjalanan ke Iran.

Kementerian kesehatan pada Sabtu menyatakan, seorang penderita merupakan perempuan yang baru pulang dari Iran yang masuk Saudi melalui Bahrain.

Pada Jumat, Saudi meminta warganya yang dalam 14 hari terakhir berpergian ke Iran untuk melapor. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mencegah penyebaran virus.

Saudi juga melakukan langkah antisipasi dengan menghentikan aktivitas umrah, termasuk bagi warganya dan ekspatriat serta sempat menutup area Kakbah atau Mataf selepas Isya hingga Subuh. Namun Raja Salman memperlonggar pembatasan dengan membolehkan jamaah non-umrah untuk tawaf sejak Sabtu Subuh.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Sediakan 10 Konter Makkah Route, Permudah Jemaah Haji

Nasional
2 jam lalu

Jemaah Haji RI Disambut Meriah di Madinah, Langsung Sujud Syukur

Nasional
17 jam lalu

Alhamdulillah, 3 Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
2 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal