Temuan itu berawal saat suami korban yang merupakan warga Malaysia berusia 47 tahun melapor ke polisi kalau istrinya hilang. Sang suami memberikan keterangan di kantor polisi USJ 8, Subang Jaya, pada Selasa (9/3/2021) tengah malam.
Suami korban mencurigai tetangganya telah melakukan sesuatu kepada istrinya. Kecurigaannya meningkat karena sang suami mendengar tetangganya itu menjual perhiasan tak lama setelah istrinya menghilang.
Setelah polisi menemukan tersangka di apartemennya, perempuan itu mengaku korban yang juga merupakan penjual kue mendatangi rumah tersangka pada Selasa (9/3/2021). Sebelumnya korban menghubunginya dan mengatakan anaknya terluka.
Saat korban sampai di rumahnya, perempuan itu melancarkan niat jahatnya dengan mendorong korban dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga meninggal. Tersangka kemudian merampas dan menjual perhiasan korban lantaran memiliki masalah keuangan. Polisi juga menangkap suami tersangka, warga lokal berusia 48 tahun untuk membantu penyelidikan.