Wow, Anwar Ibrahim Potong Gaji Menteri Malaysia 20 Persen sampai Ekonomi Pulih

Anton Suhartono
Anwar Ibrahim potong gaji menteri Malaysia 20 persen (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kebijakan Perdana MenteriMalaysiaAnwar Ibrahim untuk memotong gaji para menteri mendapat respons positif. Para menteri kabinet setuju gaji mereka dipotong 20 persen.

Menurut Anwar, gaji para pembantunya akan dipotong 20 persen sampai ekonomi negara membaik. Para menteri, kata Anwar, bisa memahami kondisi sulit yang dialami rakyat maupun pemerintah.

“Pemotongan gaji akan dilakukan sampai Malaysia pulih secara ekonomi. Ini menunjukkan para menteri juga peduli terhadap kebutuhan hidup orang banyak," kata pria yang juga menjabat sebagai menteri keuangan (menkeu) tersebut, Senin (5/12/2022), dikutip dari The Star.

Anwar menyebut waktu pemulihan ekonomi di Malaysia bisa mencapai 3 sampai 5 tahun, bergantung pada situasinya. 

Lebih lanjut dia mengklarifikasi tidak akan mengambil sepeser pun gajinya sebagai menkeu. Anwar merespons komentar yang beredar akan tetap mendapat gaji sebagai menkeu karena pendapatannya sebagai PM dipangkas. Menurut Anwar, hanya satu gaji yang diterimanya meski rangkap jabatan.

"Itu tidak benar, hanya ada satu gaji," katanya.

Anwar sebelumnya pernah mengatakan tak akan mengambil gaji sebagai perdana menteri.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Induk Gajah Tolak Tinggalkan Anaknya yang Mati Ditabrak Mobil di Jalanan

57 tahun lalu

Video Viral Turis Bangladesh Kencing di Eskalator MRT, Netizen Syok!

57 tahun lalu

Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun

57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal