BERLIN, iNews.id - Jerman telah membekukan aset Rusia di negaranya sebesar 3,95 miliar euro atau sekitar Rp63,1 triliun. Pembekuan aset tersebut terkait dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina.
Berdasarkan surat Kementerian Keuangan Jerman yang ditujukan kepada politikus Partai Demokrat Markus Herbrand, angka tersebut termasuk aset individu dan perusahaan yang terkena sanksi serta aset milik bank sentral Rusia.
Disebutkan pula, nilai dari aset yang dibekukan berubah-ubah bergantung pada perubahan nilai tukar mata uang rubel dengan euro.
“Jumlah ini bergantung pada fluktuasi penilaian,” demikian isi surat kementerian keuangan, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (15/5/2024).
Ini berbeda dengan data yang dirilis pada Maret 2023. Saat itu Kementerian Keuangan Jerman mengungkap total aset Rusia yang dibekukan mencapai 5,25 miliar euro.