Wow! Jerman Bekukan Aset Rusia Rp63 Triliun terkait Perang Ukraina

Anton Suhartono
Jerman telah membekukan aset Rusia sebesar 3,95 miliar euro atau sekitar Rp63,1 triliun terkait invasi ke Ukraina (Foto: Reuters)

BERLIN, iNews.id - Jerman telah membekukan asetRusia di negaranya sebesar 3,95 miliar euro atau sekitar Rp63,1 triliun. Pembekuan aset tersebut terkait dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina.

Berdasarkan surat Kementerian Keuangan Jerman yang ditujukan kepada politikus Partai Demokrat Markus Herbrand, angka tersebut termasuk aset individu dan perusahaan yang terkena sanksi serta aset milik bank sentral Rusia.

Disebutkan pula, nilai dari aset yang dibekukan berubah-ubah bergantung pada perubahan nilai tukar mata uang rubel dengan euro.

“Jumlah ini bergantung pada fluktuasi penilaian,” demikian isi surat kementerian keuangan, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (15/5/2024).

Ini berbeda dengan data yang dirilis pada Maret 2023. Saat itu Kementerian Keuangan Jerman mengungkap total aset Rusia yang dibekukan mencapai 5,25 miliar euro. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana: Fokus Selesaikan Persoalan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal