1 Korban Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan Meninggal Dunia

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi korban kecelakaan mobil dinas Kemhan di Jakbar meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial TR, korban kecelakaan yang ditabrak mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Palmerah, Jakarta Barat meninggal dunia. Diketahui, mobil dinas tersebut dikemudikan oleh anak pegawai negeri sipil (PNS) Kemhan.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, korban meninggal di RS Pelni pada Selasa (21/1/2025) kemarin.

“Betul, (korban TR) meninggal hari Selasa sekitar pukul 14.30 WIB,” ucap Joko saat dihubungi Kamis (23/1/2025).

Dia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kematian dari korban. Menurutnya, hal tersebut hanya bisa dijawab oleh tim medis yang melakukan perawatan terhadap korban.

“Kalau meninggalnya karena apa, itu kan dalam perawatan medis, yang bisa menjawab itu tim medis. Kalau kita kan fokus ke peristiwa lakanya atau kasus laka lantasnya,” ujar dia.

Sebagai informasi, pengemudi mobil pelat dinas yang menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat berinisal MSK (24) Peristiwa tersebut terekam video dan beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan tersebut sudah terhenti dan dalam keadaan rusak usai kecelakaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Mobil Tertabrak Kereta di Bogor, KRL Bogor-Jakarta Sempat Terganggu

Nasional
16 jam lalu

Kemhan: 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Diterbangkan ke RI Pekan Ini

Nasional
2 hari lalu

Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Belasungkawa Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Seleb
2 hari lalu

Nyaris Meninggal Dunia akibat Sakit, Marshel Widianto Petik Pelajaran Berharga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal