10 Wartawan Gadungan Diringkus di Tangerang, Peras Tamu Hotel hingga Rp1 Miliar

Reza Fajri
10 wartawan gadungan ditangkap di Tangerang (dok. Polres Tangerang)

Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan total 14 terduga pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan 14 orang itu, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Di perumahan Kecamatan Karawaci Kota pelaku meminta uang Rp1 milyar, ditawarkan oleh korban 5 juta tapi para pelaku tidak mau. Sepakat dengan harga 350 juta. Saat hendak transaksi, dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Rio.

Selain itu, para pelaku juga memeras di 4 lokasi lainnya dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Destinasi
15 jam lalu

Melihat Lebih Dekat Koenokoeni Hotel Semarang, Padukan Sejarah dengan Pengalaman Kontemporer

Nasional
10 hari lalu

PWI Pusat akan Gelar Perayaan Natal Bersama, Kapolri Listyo Sigit Dijadwalkan Hadir

Destinasi
15 hari lalu

Liburan 2026 Lebih Hemat dengan Pilihan Hotel Mulai Rp100.000

Nasional
15 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU Pers, Tegaskan Kolumnis Tak Bisa Dikategorikan Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal