1.000 Warga Langgar PSBB di Sudirman-Thamrin, Terbanyak Tak Pakai Masker

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Pedestrian di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta menemukan 1.000 pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, Minggu (19/7/2020). Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan warga yaitu tidak memakai masker.

Data itu disampaikan Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Agus Irmanto. Selain itu lokasi yang paling banyak ditemukan pelanggaran yaitu di Monas, Patung Kuda, dan Bundaran HI.

"Ditemukan pelanggaran yang dilakukan sekitar 1.000 orang di Jalan Sudirman-MH Thamrin, paling banyak tidak memakai masker," kata Agus di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Agus mengatakan sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin memang menjadi daya tarik warga Jakarta untuk menghabiskan akhir pekan. Namun hal itu juga memicu kedatangan banyak orang sehingga meningkatkan potensi penularan covid-19.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, warga yang tidak mengenakan masker akan dikenai denda Rp250.000. Kemudian dikenai sanksi kerja sosial selama dua jam.

"Sampai saat ini denda sudah terkumpul hingga Rp100 juta lebih," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Permintaan Masker Meningkat Imbas Erupsi Anak Krakatau, Pramono Minta Pedagang Tak Permainkan Harga

19 jam lalu

Abu Erupsi Anak Krakatau Sampai Bekasi, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

20 jam lalu

Waspada Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ojol dan Pedagang di PIK Dapat Masker Gratis

21 jam lalu

Masker Basah Efektif Cegah Abu Vulkanik? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal