11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi uang palsu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peran 11 tersangka dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 senilai total Rp1,5 miliar. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pendanaan, pencetakan, desain hingga penyempurnaan uang palsu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, sindikat tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka membagi tugas sesuai dengan keahlian masing-masing. S disebut berperan sebagai pihak yang mendanai sekaligus menyiapkan kebutuhan operasional sindikat.

Sementara itu, tersangka N bertugas mencetak dan finishing uang palsu. Kemudian MK dan J memiliki tugas mengikat uang palsu yang telah selesai diproduksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

3 hari lalu

Terungkap, Begini Cara Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Raup Untung

4 hari lalu

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Pastikan Belum Sempat Beredar

4 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal