11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi uang palsu. (Foto: Istimewa)

Adapun tersangka R berperan sebagai desainer. Sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi uang palsu.

Polisi menyebut masih terdapat sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Sebanyak empat orang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Selain itu, sekitar 40 jenis barang bukti turut diamankan, termasuk uang mainan, uang dolar palsu, mesin produksi dan berbagai peralatan yang digunakan dalam pembuatan uang palsu.

Nasriadi menjelaskan, produksi uang palsu dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan, hingga finishing.

Pada produksi pertama di Tasikmalaya, sindikat itu mencetak sekitar 12.000 lembar uang palsu. Dari jumlah tersebut, 4.000 lembar dinyatakan cacat, sementara 8.000 lembar lainnya dianggap memiliki kemiripan dengan uang asli.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

3 hari lalu

Terungkap, Begini Cara Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Raup Untung

3 hari lalu

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Pastikan Belum Sempat Beredar

3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal