“Dimulai dari Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk kemudian teaffic light Harmoni itu kita sebut Zona A. Jadi dari Jalan Hayam Wuruk belok ke kiri ke arah Jalan Gajah Mada enggak bisa lurus ke Jalan Majapahit,” kata Sudarmanto.
Kemudian, lanjut dia, di traffic light Bina Graha, setelah belok kiri ke Jalan Juanda, pengendara akan diarahkan lurus dan tidak diperbolehkan belok kanan sampai ke traffic light Mahkamah Agung. Lurus ke arah Pasar Baru Jalan Doktor Sutomo.
“Termasuk yang mau balik di Tugu Adi Pura itu diluruskan juga, itu kita sebut zona B. Kemudian untuk Pasar Baru itu lurus ke Jalan Gunung Sahari bisa ke kanan ke Gedung Kesenian di situ ada pertigaan, di sana bisa ke kanan ke Jalan Lapangan Banteng Utara atau dia ke kiri ke Jalan Budi Utomo ketemu Jalan Gunung Sahari,” ucap dia.
Sudarmanto menuturkan, dari Jalan Merdeka Utara yang mengarah ke kiri ke Jalan Pejambon akan dialihkan ke arah Masjid Istiqlal. Namun saat di Tugu Adi Pura pengendara tidak diperkenankan ke kiri, melainkan belok ke kanan dan kembali ke arah Pasar Baru.
“Arah kiri arah Jalan Pejambon, arah Hotel Borobudur akses jalan bisa ke kiri Hotel Borobudur ke arah Jalan Sawah Besar, ke arah kanan ke Jalan Pejambon nanti di depan Stasiun Gambir bisa ke kanan ke arah Gedung Pertamina maupun ke kiri ke arah Tugu Tani,” tutur dia.
Selanjutnya, pengendara yang mengarah ke depan Gedung Pertamina tidak diperbolehkan belok kiri atau ke Jalan Merdeka Utara, melainkan harus ke kanan ke Jalan Perwira dan Jalan Lapangan Banteng.