Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum berencana menggelar operasi yustisi. Diketahui 30.000-40.000 diprediksi pendatang baru ke Ibu Kota setelah Lebaran.
Pendatang baru diimbau menyiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta pastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta.