14 dari 52 Rumah Sakit di Jakarta Selatan, Khusus Tangani Pasien Covid-19

Antara
Ilustrasi, fasilitas rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk 14 dari 52 jumlah rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan sebagai rujukan khusus penanganan pasien Covid-19. Selain pasien Covid-19 dialihkan ke rumah sakit lain di sekitarnya.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan, Muhammad Helmy mengatakan, dari 14 rumah sakit itu termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"RSUD Pasar Minggu, Jati Padang, Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru," ujar Helmy di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Dia menuturkan, rumah sakit lainnya juga diminta untuk meningkatkan kapasitas ruangan untuk pasien Covid-19. "Bedanya rumah sakit yang lain boleh atau bisa merawat pasien non Covid-19," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta melalui aku Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI yakni @dinkedki merilis daftar rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

Penunjukkan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK 01.07/MENKES/169/2020 dan Keputusan Gubernur No. 494 Tahun 2020.

Keputusan Gubernur No 494 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona virus Disease (Covid-19).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
12 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
29 hari lalu

Pramono Mau Sulap Lahan Sumber Waras jadi RS Internasional untuk Kanker dan Jantung

Health
31 hari lalu

Kemenkes Imbau RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif, Keselamatan Pasien Prioritas

Nasional
1 bulan lalu

Gus Ipul Tegaskan Peserta PBI Nonaktif Penyakit Kronis Tetap Dijamin Negara: Jangan Ada RS yang Tolak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal