14 Perkantoran di Jaktim Ditutup karena Langgar Protokol Kesehatan

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14 perkantoran terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan mulai 14 September 2020. Perkantoran yang paling banyak ditutup berada di kawasan industri Pulogadung dan Cakung.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi penutupan selama tiga hari berikutnya. Selain di kedua lokasi tersebut, sejumlah tempat usaha di Jatinegara juga ditutup karena langgar protokol kesehatan.

"Sebagian ada di Cakung dan Pulogadung, dan beberapa tempat usaha di Kecamatan Jatinegara," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020).

Budhy menjelaskan pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu keberadaan karyawan di kantor melebihi 25 persen. Ketentuan itu berlaku bagi perusahaan non-esensial di luar 11 sektor prioritas.

Selama penutupan personel TNI, Polri, dan Satpol PP menjaga ketat perkantoran tersebut. Tujuannya agar perusahaan tersebut tak lagi melanggar protokol kesehatan.

"Terhadap perusahaan yang melanggar kita awasi terus untuk mencegah pelanggaran lainnya, ini semua untuk keselamatan bersama," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Petugas Keamanan Nyaris Terkena Siraman Air Keras di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
9 hari lalu

Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim

Buletin
11 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Megapolitan
12 hari lalu

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal