14 Perkantoran di Jaktim Ditutup karena Langgar Protokol Kesehatan

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14 perkantoran terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan mulai 14 September 2020. Perkantoran yang paling banyak ditutup berada di kawasan industri Pulogadung dan Cakung.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi penutupan selama tiga hari berikutnya. Selain di kedua lokasi tersebut, sejumlah tempat usaha di Jatinegara juga ditutup karena langgar protokol kesehatan.

"Sebagian ada di Cakung dan Pulogadung, dan beberapa tempat usaha di Kecamatan Jatinegara," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020).

Budhy menjelaskan pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu keberadaan karyawan di kantor melebihi 25 persen. Ketentuan itu berlaku bagi perusahaan non-esensial di luar 11 sektor prioritas.

Selama penutupan personel TNI, Polri, dan Satpol PP menjaga ketat perkantoran tersebut. Tujuannya agar perusahaan tersebut tak lagi melanggar protokol kesehatan.

"Terhadap perusahaan yang melanggar kita awasi terus untuk mencegah pelanggaran lainnya, ini semua untuk keselamatan bersama," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Sopir Pajero Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Tak Ditahan, Polisi: Tak akan Lari

Nasional
2 hari lalu

Sopir Pajero Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim gegara Takut Dipukuli Warga

Megapolitan
2 hari lalu

Sopir Pajero yang Viral Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Ditangkap!

Megapolitan
10 hari lalu

Kebakaran Kontrakan di Jaktim, Seorang Perempuan Tewas Terjebak dalam Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal