JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku spesialis pencurian yang kerap meresahkan masyarakat. Pria berinisial AS (38) ditangkap di kontrakannya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
​Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Tim Satresmob Bareskrim Polri usai mendapati video rekaman aksi kejahatan pelaku yang sempat viral dan beredar luas di media sosial.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat jajarannya dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Setelah melakukan analisis dan analisa evaluasi (Anev), tim langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan di wilayah Cisauk," kata Arsya Khadafi dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/10/2026).
Pada Sabtu dini hari (10/10/2026) sekitar pukul 02.15 WIB, tim gabungan langsung menggerebek rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Cibadak, Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. AS ditangkap tanpa perlawanan.