19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara
Polisi menangkap pelaku spesialis pencurian berinisial AS (38) di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten (Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku spesialis pencurian yang kerap meresahkan masyarakat. Pria berinisial AS (38) ditangkap di kontrakannya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Tim Satresmob Bareskrim Polri usai mendapati video rekaman aksi kejahatan pelaku yang sempat viral dan beredar luas di media sosial. 

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat jajarannya dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

"Setelah melakukan analisis dan analisa evaluasi (Anev), tim langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan di wilayah Cisauk," kata Arsya Khadafi dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/10/2026). 

Pada Sabtu dini hari (10/10/2026) sekitar pukul 02.15 WIB, tim gabungan langsung menggerebek rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Cibadak, Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. AS ditangkap tanpa perlawanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ada Festival Layang-Layang di Tangerang, Ajak Anak Berkreasi di Akhir Pekan

23 jam lalu

Penjual Mi Ayam Tepergok Curi Kucing di Bekasi, Ketakutan usai Viral

4 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

4 hari lalu

Kebakaran Landa Gudang Paralon di Tangerang gegara Warga Bakar Sampah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal