JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa 19 orang terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dinilai mengetahui seputar kejadian yang menghanguskan gedung Korps Adhyaksa itu.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para saksi yang diperiksa berasal dari personel Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung Kejagung, tukang dan internal Kejagung lainnya.
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," ujar Listyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Selain memeriksa saksi, tim Puslabfor Polri juga diterjunkan untuk mengusut penyebab terjadinya kebakaran. Dia memastikan proses penyelidikan kasus ini dilaksanakan secara transparan.
Masyarakat diminta tidak terburu-buru berspekulasi. Dia juga meminta masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran.
"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran. Semoga bisa cepat terungkap," katanya.