191 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 5 Langsung Bebas

Riyan Rizki Roshali
Lapas Cipinang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta memberikan remisi khusus bagi para narapidana. Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan pada momen Hari Raya Natal 2024. 

Kepala Registrasi Lapas Kelas I Cipinang, Nur Abimantrana Pamungkas mengungkapkan, ada 191 napi yang mendapatkan remisi khusus. Lima di antaranya langsung bebas.

Satu napi di antaranya juga bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, menyampaikan, pemberian remisi ini untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
9 jam lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Buletin
13 jam lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Buletin
1 hari lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal