191 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 5 Langsung Bebas

Riyan Rizki Roshali
Lapas Cipinang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta memberikan remisi khusus bagi para narapidana. Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan pada momen Hari Raya Natal 2024. 

Kepala Registrasi Lapas Kelas I Cipinang, Nur Abimantrana Pamungkas mengungkapkan, ada 191 napi yang mendapatkan remisi khusus. Lima di antaranya langsung bebas.

Satu napi di antaranya juga bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, menyampaikan, pemberian remisi ini untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
2 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
2 hari lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terkesan Jajal KRL: Waktu Muda Saya Naik Kereta Terus

Nasional
2 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal