JAKARTA, iNews.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengusut dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F di Terminal 3 Domestik Bandara Soetta. Penganiayaan itu diduga dilakukan anggota DPRD Pekanbaru berinisial Z.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Muhammad Esha menjelaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diterima polisi, bukan karena kepentingan politik. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mendalami dugaan penganiayaan tersebut.
"Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme," kata Esha dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/10/2026).
Esha mengatakan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV. Polisi juga telah mengirimkan surat permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk mengklarifikasi anggota DPRD yang terlibat.
“Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” ujar Esha.