JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara menetapkan dua lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) pada setiap akhir pekan atau minggu pagi. Lokasinya di Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb (jalur cepat) Kecamatan Pademangan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak di Jakarta mengatakan kawasan itu sudah mulai beroperasi sejak 30 Agustus 2020. Petugas berjaga untuk mengawasi protokol kesehatan.
"Lebih konsentrasi untuk pengawasan dan penindakannya karena antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di dua lokasi tersebut," kata Harlem, Selasa (8/9/2020).
Harlem menyatakan pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, ditetapkan enam lokasi KKP di Jakarta Utara. Namun, karena adanya peningkatan kasus virus corona (Covid-19), jumlah lokasi KKP dikurangi menjadi dua kawasan saja.
"Saat ini, KKP kembali diadakan tapi tidak dilaksanakan di setiap kecamatan agar mempermudah pengawasan dan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan," kata Harlem.
Dia menuturkan, antusias masyarakat untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan sistem imun tubuh di masa pandemi Covid-19 cenderung meningkat.
"Olahraga memang bagus untuk meningkatkan imun tubuh namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya.