2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Riyan Rizki Roshali
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menodongkan senjata api di wilayah Kota Depok (dok. istimewa)

Saat penangkapan, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan aksinya.

“Saat penangkapan berlangsung petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang tergeletak di lantai rumah,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Selasa 10 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Megapolitan
13 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
15 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal