2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Riyan Rizki Roshali
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menodongkan senjata api di wilayah Kota Depok (dok. istimewa)

Saat penangkapan, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan aksinya.

“Saat penangkapan berlangsung petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang tergeletak di lantai rumah,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Lagi! Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dinilai Hina Ibadah Islam

Megapolitan
12 jam lalu

Banjir Jakarta: Brimob, Lantas hingga Polair Polda Metro Dikerahkan ke Berbagai Titik

Nasional
16 jam lalu

3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro: Salinan Ijazah Jokowi Disimpan di Ditreskrimum, Kondisi Tersegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal