2 Maling Sadis di Depok Ditangkap, Bacok IRT saat Beraksi

Muhammad Refi Sandi
Polisi menangkap dua maling sadis yang membacok ibu rumah tangga saat beraksi di kawasan Tanah Baru, Beji, Depok. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Lebih lanjut, Nirwan menyebut kedua pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.

"Ancaman hukuman kurang lebih sembilan tahun pasal 365 KUHP," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Bekasi Ditangkap, Warga China Jadi Korban

1 hari lalu

Kronologi Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Polisi Didesak Bertindak

2 hari lalu

Viral Pencurian Tas Penumpang KRL saat Tertidur, Pelaku Ditangkap di Stasiun Tebet

3 hari lalu

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

3 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal