2 Pria Curi Motor di Kebayoran Baru, Modusnya Pura-Pura Jadi Badut

Ari Sandita Murti
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Antara)

Dia menerangkan, warga yang mengenali motor korban itu menghentikannya dan menanyakan kepemilikan motor tersebut. Pelaku kala itu mengaku baru saja membeli motor tersebut secara COD sambil menunjukan kunci motor, hanya saja warga curiga hingga akhirnya memanggil korban.

"Korban mengonfirmasi ternyata tidak benar, kedua pelaku itu lalu dikejar hingga berhasil diamankan salah satunya, lainnya berhasil kabur," katanya.

Dia menambahkan, satu pelaku yang diamankan itu digelandang ke kantor polisi. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil diciduk setelah petugas melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut. 

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun, karena masih di bawah umur prosesnya dilakukan sesuai peradilan anak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Megapolitan
17 hari lalu

Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Megapolitan
17 hari lalu

Gasak AC hingga Lampu Kristal, Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Dibekuk Polisi

Megapolitan
22 hari lalu

Mobil Jurnalis Dibobol Modus Pecah Kaca di Menteng, Laptop hingga Uang Tunai Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal