2 Pria Curi Motor di Kebayoran Baru, Modusnya Pura-Pura Jadi Badut

Ari Sandita Murti
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Antara)

"Korban mengonfirmasi ternyata tidak benar, kedua pelaku itu lalu dikejar hingga berhasil diamankan salah satunya, lainnya berhasil kabur," katanya.

Dia menambahkan, satu pelaku yang diamankan itu digelandang ke kantor polisi. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil diciduk setelah petugas melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut. 

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun, karena masih di bawah umur prosesnya dilakukan sesuai peradilan anak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat

2 hari lalu

Motor Bos Sate Babi di Tambora Jakbar Dicuri, Pelaku Ternyata Eks Karyawan

15 hari lalu

Modus Curanmor: Kenalan Lewat Aplikasi Cari Jodoh, Perempuan Pinjam Motor Teman Kencan lalu Kabur

2 bulan lalu

Maling Motor di Ciracas Apes, Ketahuan gegara Dikenali Tetangganya Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal