BEKASI, iNews.id - Dua pria diamankan di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat. Mereka diamankan karena membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan keduanya ditangkap Minggu (10/5/2020) kemarin sekitar pukul 08.32 WIB. Mereka diamankan karena menunjukkan gerak gerik mencurigakan dan mencoba kabur dari pemeriksaan.
"Dua pria yaitu AW (27) warga Kabupaten Bekasi dan H (30) warga Kota Bekasi ditangkap karena membawa sabu hisap," kata Erna, Senin (11/5/2020).
Erna menjelaskan penangkapan keduanya berawal saat mereka akan melewati pos penyekatan PSBB. Mereka hendak diperiksa surat kendaraannya, kartu identitas serta pemeriksaan badan. Kedua pelaku juga diketahui tak menggunakan masker.
Saat digeledah, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu di kantong jaket kiri AW. Mereka kemudian diperiksa dan mengaku membeli barang tersebut dari seseorang di Kampung Jahe, Pulo Gadung, Jakarta Timur.