2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pelaku pencabulan (foto: Freepik)

"Akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Sehingga kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur Transjakarta," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang asusila di muka umum.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ternyata Berteman, Janjian saat Jam Pulang Kerja

Megapolitan
9 jam lalu

2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Dua Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Rute 1A

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Periksa 2 Pria yang Diduga Masturbasi di Bus Transjakarta

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Penumpang Diduga Masturbasi di Bus Transjakarta, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal