2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pelaku pencabulan (foto: Freepik)

"Akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Sehingga kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur Transjakarta," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang asusila di muka umum.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Nasional
1 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Megapolitan
2 hari lalu

Jangan Lupa! Hari Ini Naik Transjakarta hingga MRT Cuma Rp1

Megapolitan
6 hari lalu

Bus Transjakarta Tabrak Motor di Penjaringan Jakut, 1 Orang Tewas

Megapolitan
9 hari lalu

Kecelakaan Maut di Lenteng Agung, Pemotor Tewas usai Tabrak Bus Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal