2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pelaku pencabulan (foto: Freepik)

"Akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Sehingga kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur Transjakarta," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang asusila di muka umum.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

DTKJ Usul Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Diputuskan

7 hari lalu

DTKJ Usul Paket Langganan Transjakarta Rp200.000 per Bulan, Ini Skemanya

8 hari lalu

Pramono Kaji Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000, Transjabodetabek Rp10.000

11 hari lalu

Ereksi Lancar saat Masturbasi tapi Gagal saat Berhubungan, Dokter Ungkap Penyebabnya

18 hari lalu

Transjakarta Setop Layanan Blok M-Tanah Abang dan Tanjung Priok-Kp Rambutan, Simak Rute Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal