2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pelaku pencabulan (foto: Freepik)

"Akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Sehingga kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur Transjakarta," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang asusila di muka umum.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

13 jam lalu

Alasan Pramono Naikkan Tarif Transjakarta Mulai 1 Januari 2027: di Megapolitan Paling Murah

1 hari lalu

Tarif TransJakarta Naik Mulai 1 Januari 2027, Segini Besarannya!

3 hari lalu

Catat! Transjakarta Ubah Sejumlah Rute Feeder Rusun, Ini Rinciannya

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jakut, Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal