2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pelaku pencabulan (foto: Freepik)

"Akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Sehingga kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur Transjakarta," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang asusila di muka umum.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Truk Trailer Tabrak di Separator Busway S Parman Jakbar, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
5 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Mobil Listrik Tabrak Separator Busway

Megapolitan
8 hari lalu

Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Cipulir, Pramono Minta Operator Disanksi

Megapolitan
8 hari lalu

Bus Transjakarta Kecelakaan Lagi, Kali Ini Tabrak Ojol di Gunung Sahari

Megapolitan
9 hari lalu

23 Korban Bus Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Cipulir Sudah Pulang dari RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal