2 Wanita di Bekasi Jual Kontrakan Bodong, Rugikan Korban Rp4,1 Miliar

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi dua wanita di Bekasi jual kontrakan bodong hingga rugikan korban Rp4,1 miliar. (Foto: Freepik/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua wanita bernama Karsih (48) dan Yurike (54) dalam kasus penipuan jual beli kontrakan di Bekasi. Dalam kasus ini, tercatat kerugian korban mencapai Rp4,1 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ada 77 orang menjadi korban dalam kasus ini. Kedua tersangka pun terancam paling lama empat tahun penjara.

"Di sini total korban yang sampai saat ini terdata di kami 77 orang dan yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dan total kerugian yang sementara terdata sebesar Rp4,15 miliar," kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Polisi mengatakan modus kedua tersangka dengan memasarkan kontrakan teserbut melalui Facebook. Nantinya ketika ada korban yang tertarik, tersangka Karsih akan menunjukkan surat atau dokumen dari kontrak tersebut.

"Jadi modusnya, dari bulan Juni 2023 sampai Juni 2025, pelaku K ini menawarkan 4 unit rumah kontrakan dan sebidang tanah yang terletak di kampung Pulogede dengan tenaga pemasaran antara lain Y," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

3 hari lalu

Polisi Usut Kantor Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Ungkap Korban Rugi Nyaris Rp2 Juta

6 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

7 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal