Akibat penyerangan itu, dua anak laki-laki Titi yaitu Marwan (23) dan Ramdoni (25) babak belur dianiaya para pelaku, sementara menantu perempuan luka memar dipukul. Beruntung satu anak perempuan Titi IN (10) selamat tanpa luka karena bersembunyi di kamar mandi dan berhasil keluar rumah hingga diselamatkan seorang tetangga.
Atas kejadian itu, Titi pun sudah membuat laporan ke SPKT Polsek Makasar. Laporan itu telah diterima sebagai kasus pengeroyokan dengan sangkaan Pasal 170 KUHP, dan pencurian disertai kekerasan dengan sangkaan Pasal 365 KUHP.
"Makannya saya baru berani bikin laporan ke Polsek Makasar hari Senin (3/1/2022) malam. Karena masih trauma, saya menenangkan diri dulu sebelum lapor ke polisi," tuturnya.
Kini polisi telah mengantongi identitas sembilan dari 20 pelaku pengeroyokan.