21 Warga Sunter Jaya Terjaring Razia Masker Diberi Sanksi Sosial

Sindonews
Yohannes Tobing
Warga yang terjaring razia masker di Sunter Jaya menjalani hukuman menyapu jalan. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id -Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Sunter Jaya Indah, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020). Operasi dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker sebagai protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Selain sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama di luar rumah," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati di lokasi, Selasa (1/9/2020).

Hasilnya 21 warga terjaring razia. Mereka kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Evita kemudian mengatakan 21 warga tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Dia mengatakan operasi ini sesuai dengan Keputusan Gubernur No 853 Tahun 2020.

"Covid-19 itu ada dan nyata. Untuk masyarakat Sunter Jaya diharapkan mau menerapkan 3M dalam kegiatan dan kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masih Berlaku! Tiket KRL di Jalur Tanjung Priok Hanya Rp1, Bisa Main ke JIS

57 tahun lalu

Pelempar Molotov di Koja Jakut Terus Diburu, Tak Ditemukan di Rumah

57 tahun lalu

Polisi Usut Asal-usul Airsoft Gun yang Dipamerkan Adam Deni saat Ngamuk di Ruko Jakut

57 tahun lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal