21 Warga Sunter Jaya Terjaring Razia Masker Diberi Sanksi Sosial

Sindonews
Yohannes Tobing
Warga yang terjaring razia masker di Sunter Jaya menjalani hukuman menyapu jalan. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Sunter Jaya Indah, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020). Operasi dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker sebagai protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Selain sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama di luar rumah," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati di lokasi, Selasa (1/9/2020).

Hasilnya 21 warga terjaring razia. Mereka kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Evita kemudian mengatakan 21 warga tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Dia mengatakan operasi ini sesuai dengan Keputusan Gubernur No 853 Tahun 2020.

"Covid-19 itu ada dan nyata. Untuk masyarakat Sunter Jaya diharapkan mau menerapkan 3M dalam kegiatan dan kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gaungkan Program ASRI Prabowo, Kolinlamil Bersih-Bersih Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
3 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
4 hari lalu

Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara

Megapolitan
5 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal