Dihukum karena Tak Pakai Masker, Remaja di Kembangan Tak Hafal Pancasila

Yan Yusuf
Ilustrasi razia masker. (iNews.id/Indira Arri)

JAKARTA, iNews.id - Seorang remaja di Kembangan, Jakarta Barat bernama Cahyo (13), dihukum melafalkan pancasila. Hal itu dilakukan usai razia masker di lakukan Satpol PP di kawasan itu. 

Cahyo terlihat tidak memakai masker ketika razia oleh Satpol PP di lampu merah Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/9/2020) siang. 

Kasatpol PP Srengseng Kembangan, Jakarta Barat Dwi Juliardi mengatakan kala itu Cahyo tertangkap mata menggunakan sepeda motor sambil tak memakai masker. Oleh petugas, dia kemudian diberhentikan. 

"Tadi buru-buru keluar rumah jadi lupa pakai masker," kata siswa kelas VIII itu ketika hendak jalani hukuman.

Ketika membacakan Pancasila, Cahyo sempat terbata dan tidak hapal. Setelah selesai baca Pancasila, Cahyo diminta untuk menyanyikan Indonesia Raya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Internasional
4 tahun lalu

Israel Laporkan Kasus Infeksi Flurona Gabungan Virus Flu dan Corona, Berbahaya kah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal