25 Tahun Urus Izin Gereja, Pramono Minta Pembangunan Rumah Ibadah Tak Berlarut-larut

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Taman Harapan Jaya setelah proses pembangunan panjang di Cililitan, Jakarta Timur. (Foto: iNews/Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI JakartaPramono Anung meminta jajarannya memberi perhatian khusus terhadap perizinanpembangunan rumah ibadah agar prosesnya tidak berlarut-larut. Permintaan ini disampaikan setelah pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Taman Harapan Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, membutuhkan waktu lebih dari 25 tahun hingga akhirnya diresmikan.

Pramono meresmikan gereja yang berlokasi di Jalan Swadaya II, Cililitan, Jakarta Timur, pada Minggu (25/10/2026). Dia menyoroti panjangnya proses pembangunan gereja tersebut yang sempat terhenti pada 1998 karena perizinan belum rampung, bertepatan dengan krisis moneter dan gelombang reformasi.

"Sungguh dalam pidato yang disampaikan tadi tentang pembangunan gereja ini berjalan sangat panjang sekali, 25 tahun lebih mengurusnya," katanya saat menyampaikan sambutan, Minggu (25/10/2026).

Pramono mengakui pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berbagai persyaratan perizinan lainnya bukan perkara mudah. Proses tersebut harus melewati sejumlah tahapan sebelum pembangunan dapat dilaksanakan secara resmi.

"Dan saya tahu bahwa untuk mengurus izin yang disebut dengan PBG dan sebagainya itu tidak gampang," katanya.

Belajar dari proses panjang tersebut, Pramono meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian khusus terhadap perizinan pembangunan rumah ibadah. Dia berharap proses perizinan dapat ditangani lebih cepat sehingga tidak ada lagi pembangunan yang tertunda selama puluhan tahun.

"Kita untuk memberikan perhatian secara khusus agar proses pembangunan yang seperti ini tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Aji Cahyono yang Bawa Golok saat Bubarkan Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Jadi Tersangka

15 hari lalu

Kemenag Bantu Pembangunan Gereja Katolik di Lamandau Kalteng, 15 Tahun Mangkrak

1 bulan lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

4 bulan lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal