25.827 Pelanggar Lalin Ditindak Selama Sepekan Operasi Patuh Jaya 2024

Irfan Ma'ruf
Polisi menindak 25.827 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2024. Pelanggaran paling banyak yakni pengemudi mobil yang tak pakai seatbelt. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menindak 25.827 pelanggar lalu lintas (lalin) selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024. Pelanggaran terbanyak yakni pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman atau seatbelt.

"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/07/2024). 

Ade Ary menjelaskan, sebanyak 1.984 pemotor melawan arah. Sedangkan 1.863 pengendara tak mengenakan helm SNI serta untuk 1.097 lainnya melanggar marka jalan.

Kemudian jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni penggunaan sabuk pengaman sebanyak 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan menambahkan pihaknya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyebaran pemasangan pamflet selama periode Operasi Patuh Jaya 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
8 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
3 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal